Selain merujuk pada VMTS Universitas Bina Bangsa, Latar belakang penetapan VMTS Program Studi Sistem Informasi juga didasarkan atas perkembangan ilmu pengetahuan khususnya perkembangan bidang ilmu Sistem Informasi yang tercermin pada kalimat Rekayasa Engineering yang mencerminkan keilmuan seperti proses produksi, sistem produksi, dengan harapan dapat membekali kompetensi lulusan, kemudian kata Technopreunership mencerminkan kemandirian mahasiswa yang diharapkan tercapai, sehingga kedua kata tersebut menjadi rasional dalam penetapannya, termasuk penetapan misi, tujuan dan sasaran program studi Sistem Informasi, selanjutnya mekanisme penetapan VMTS Program Studi dilakukan dengan mengadakan Rapat bersama dosen dan pemangku kepentingan internal, termasuk mahasiswa dan mengundang stakeholder, perumusan yang sudah disiapkan dibahas dalam rapat tersebut termasuk membahas maksud dan tujuan ditetapkannya VMTS. Kemudian karena VMTS Program Studi ini merupakan pedoman dalam melaksanakan semua kegiatan yang dilaksanakan Program Studi, maka perlu direncanakan sosialisasi kepada semua pihak internal maupun eksternal, dengan cara menyampaikan pada Rapat Dosen, membuat pamplet, membuat brosur pada penerimaan mahasiswa baru, serta pada saat kegiatan lain seperti “Family Gathering” dengan cara seperti ini diharapkan sosialisasi dapat efektif dan tujuan pemahaman terhadap VMTS dari semua pemangku kepentingan internal dapat tercapai.
Visi, Misi, Tujuan, Strategi dan Tata Nilai Program Studi Sistem Informasi merupakan turunan dari VMTS Universitas Bina Bangsa, VMTS dan Tata Nilai Program Studi Sistem Informasi diuraikan sebagai berikut :
2.1 Visi
Menjadi Program Studi Sistem Informasi yang unggul dengan standar mutu tertinggi yang dilandasi kecerdasan berbasis Technopreunership ditopang teknologi informasi
2.2 Misi
Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang sistem informasi berbasis teknologi informasi yang efektif dan efisien untuk menghasilkan lulusan yang unggul, mandiri dan cerdas.
Memfasilitasi dan memotivasi civitas akademika untuk pelaksanaan pengkajian dan penelitian bermutu dalam bidang sistem informasi
Memfasilitasi pelaksanaan dan implementasi hasil penelitian dan inovasi dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Menjalin kerjasama dengan institusi pemerintah maupun swasta baik dalam dan luar negeri dengan prinsip kesetaraan untuk mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
2.3 Tujuan
Menghasilkan lulusan yang beriman, bertawa kepada Tuhan yang Maha Esa;
Menghasilkan lulusan yang unggul dalam bidang sistem informasi untuk membantu pencapaian tujuan organisasi skala menengah dan enterprise.
Menghasilkan lulusan yang memiliki karakter diri serta mampu dan cakap dalam berwirausaha.
Meningkatnya berbagai kerjasama dengan lembaga pendidikan, penelitian, pemerintah dan swasta serta lembaga sosial kemasyarakatan lainnya dengan prinsip kesetaraan untuk melakukan program nyata yang akan menyelesaikan problem bangsa utamanya dalam keilmuan sistem informasi
2.4 Strategi
Untuk mewujudkan Visi, Misi dan Tujuan yang telah ditetapkan pimpinan program studi menerapkan strategi yang diharapkan dapat tercapai sebagai berikut :
Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal Program Studi;
Menerapkan manajemen pengelolaan program studi yang kredibel, akuntabel, transparan, bertanggung jawab dan berkeadilan;
Meningkatkan kemampuan dan kompetensi dosen, tenaga kependidikan dan pegawai dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi.
2.5 Tata Nilai
Tata nilai yang dianut dalam pelaksanaan kegiatan tridharma pada program studi Sistem Informasi, diuraikan sebagai berikut :
Menerapkan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia serta norma-norma agama dalam kehidupan kampus;
Menerapkan sikap dan perilaku santun, saling menghargai, dapat bekerjasama dalam suatu tatanan yang baik;
Menerapkan sikap disiplin, berkomitmen dan memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugasnya
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Bina Bangsa, nomor : 034 /R/UNIBA/I.1/I/2018, tentang Perumusan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Universitas Bina Bangsa, perumusan VMTS dilakukan dengan melibatkan dosen, para pemangku kepentingan internal, mahasiswa dan pemangku kepentingan eksternal yakni pengguna lulusan, begitupun penetapan VMTS Fakultas Ilmu Komputer, dirumuskan dengan membentuk Tim Perumus yang terdiri dari Ketua Program Studi, Dosen Tetap, dengan melibatkan mahasiswa serta pemangku kepentingan eksternal yakni pengguna lulusan, Tim Perumus ditetapkan melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Komputer Nomor : 022./DFILKOM/UNIBA/I.1/II/2018, tanggal 12 Pebruari 2018, tentang Tim Perumus Penyusunan VMTS Program Studi Sistem Informasi dan Program Studi Ilmu Komputer, sedangkan penetapan, evaluasi, sosialisasi dan implementasi VMTS masing-masing Program Studi ditetapkan melalui Surat keputusan Dekan Fakultas Ilmu Komputer Nomor : 022/DFILKOM/UNIBA/I.1/I/2018, tanggal 24 Pebruari 2018. Kebijakan yang dirujuk pada penetapan VMTS ini adalah Rencana Strategis Universitas Bina Bangsa yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor Nomor : 026/R/UNIBA/I.1/I/2018, tentang Penetapan Rencana Strategis Universitas Bina Bangsa.
Untuk memahami makna yang terkandung dalam pernyataan Visi, Misi, serta tujuan memang tidak mudah, perlu waktu baik bagi pengelola Program Studi, Program Studi, Pegawai, Dosen maupun Mahasiswa, oleh karenanya dibuat strategi pencapaian secara bertahap, pada periode tahun 2018-2021, yang melibatkan Ketua Program Studi Sistem Informasi beserta pimpinan lainnya, bertugas untuk mengimplementasikan kedalam capaian pembelajaran, pengelolaan pembelajaran dan penilaian pembelajaran, serta mensosialisasikan kepada dosen dan mahasiswa melalui berbagai kegiatan seperti pada saat masa orientasi mahasiswa baru, pada Rapat Koordinasi Dosen, dan kegiatan-kegiatan Family Gathering Fakultas, sosialisasi yang dilakukan berupa penempelan pamplet pada papan pengumuman dan brosur. Kemudian untuk mengetahui apakah pemahaman VMTS Program Studi Sistem Informasi dapat diserap oleh sivitas akademika, maka dilakukan evaluasi dan monitoring dengan membuat instrumen pengukuran diantaranya adalah menyampaikan angket, setiap semester hasil evaluasi ini dilaporkan kepada Dekan Fakultas Ilmu Komputer. Strategi Pencapaian VMT diuraikan sebagaimana tabel berikut :
#
Standar
Strategi Pencapaian Standar
Sumber Daya
Mekanisme
1
Penetapan VMT UPPS dan PS dapat dirumuskan secara realistis
Membentuk Tim Perumus VMTS
Pimpinan Prodi, Sekretaris Prodi, Dosen, Mahasiswa, Pegawai/Tata Usaha, Pengguna Lulusan
Dekan memimpin perumusan VMT Prodi, dengan menetapkan waktu penyelesaian perumusan
2
Pelaksanaan VMT UPPS dan PS dapat dilaksanakan dengan baik dan memiliki waktu pencapaian
Menyampaikan pada kegiatan Dosen dan Mahasiswa
Pimpinan Prodi, Dosen, dan Mahasiswa
Pimpinan Program Studi membuat media sosialisasi seperti pamplet dan brosur
3
Evaluasi, VMT dievaluasi setiap semester
Melaksanakan monitoring dan evaluasi setiap semester
Sekretaris Prodi, Kepala Tata Usaha
Sekretaris Prodi dibantu Kepala TU menyebarkan angket pemahaman VMT
4
Pengendalian, Ketidak sesuaian pemahaman terhadap VMT dapat dikendalikan
Melakukan evaluasi hasil penyebaran angket tentang pemahaman VMT
Pimpinan Prodi dan Kepala Tata Usaha
Pimpinan Prodi membuat evaluasi pemahaman VMT dan membuat rekomendasi kepada UPPS
5
Peningkatan
Menambah bentuk kegiatan sosialisasi VMT
Pimpinan UPPS dan PS serta Kepala TU
Pimpinan UPPS merumuskan pengembangan
Indikator Kinerja Utama pencapaian VMTS Program Studi Sistem Informasi tidak terlepas dari program kegiatan yang dilaksanakan baik oleh Fakultas Ilmu Komputer, Indikator Kinerja Utama ditetapkan dengan merujuk pada Surat Keputusan Rektor Nomor : 026/R/UNIBA/I.1/X/2018, tanggal 4 Januari 2018, tentang Rencana Strategis Universitas Bina Bangsa. Dimana IKU VMT Program Studi Sistem Informasi dirumuskan dan ditetapkan sesuai dengan VMT Fakultas Ilmu Komputer, yang jelas dan realistis, memiliki waktu dalam pencapaiannya, dan sesuai dengan VMT yang ditetapkan Universitas Bina Bangsa.
Sedangkan indikator kinerja tambahan pada strategi pencapaian VMT Program Studi Sistem Informasi, meliputi kejelasan Visi yang ditetapkan dengan indikator utama misalnya pada kalimat “Sistem Informasi” tidak memiliki pengertian ganda, sedangkan pada kalimat “Technopreunership” adalah memiliki pengertian yang jelas tentang wirausaha yang berbasis teknologi, sedangkan capaian ditetapkan pada tahun 2021, dengan demikian nilai-nilai yang terkandung dalam Indikator Kinerja Tambahan ini melengkapi indikator Kinerja Utama, sebagaimana diuraikan pada tabel berikut :
#
IKU
IKT
Alasan
1
UPPS (Fak Ilmu Komputer) memiliki dokumen VMTS sesuai dengan VMTS Universitas Bina Bangsa
VMTS mencerminkan nilai-nilai yang sesuai dengan VMTS Univer-sitas Bina bangsa
1. IKU dan IKT harus memenuhi standar penetapan dan pelaksanaan serta evaluasi , pengendalian dan peningkatan VMTS
2. Strategi pencapaian disusun sesuai analisis yang dilakukan
2
VMTS Program Studi Sistem Informasi, dirumuskan sesuai dengan VMTS UPPS dan Universitas Bina Bangsa
Program Studi memiliki dokumen perumusan VMTS yang mencermin-kan VMTS Fakultas dan Universitas
3
Memiliki mekanisme da-lam penyusunannya dan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal
Mencerminkan nilai-nilai sikap, pengetahuan dan kompetensi capaian lulusan
Secara umum hasil capaian pemahaman VMTS program studi Sistem Informasi selalu di evaluasi setiap periodik, dengan tujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan internal termasuk dosen dan mahasiswa, hasil evaluasi capaian VMTS Program Studi Sistem Informasi diuraikan sebagaimana tabel berikut :
#
IKU
IKT
Analisis
Akar Masalah
Tindak Lanjut
Keberhasilan / Ketidakberhasilan
1
UPPS (Fakultas Ilmu Komputer) memiliki dokumen VMTS sesuai dengan VMTS Universitas Bina Bangsa
VMTS mencermin-kan nilai-nilai yang sesuai dengan VMTS Universitas Bina Bangsa
Keberhasilan penerapan VMTS UPPS dan Program Studi Sistem Informasi belum maksimal
Keterlibatan peran serta pemangku kepentingan internal dalam menerapkan VMTS program studi masih kurang dan belum maksimal
Direncanakan pada tahun 2021 capaian VMT Program studi Sistem Informasi dengan pemantapan kegiatan sosialisasi dan kegiatan memberikan kesadaran terhadap pemangku kepentingan inetrnal
2
VMTS Program Studi Sistem Informasi, dirumuskan sesuai dengan VMTS UPPS dan Universitas Bina Bangsa
Program Studi memiliki dokumen perumusan VMTS yang mencermin-kan VMTS Fakultas dan Universitas
Program studi Sistem Informasi sudah memiliki dokumen VMTS, namun belum mencerminkan secara keseluruhan VMTS Universitas Bina Bangsa
Pemahan pemangku kepentingan internal terhadap pengertian dan makna yang terkandung dalam VMTS masih lemah
Melakukan kegiatan evaluasi terhadap naskah VMTS khususnya program studi Sistem Informasi dengan melibatkan pakar bahasa
3
Memiliki mekanis-me dalam penyusu-nannya dan meli-batkan pemangku kepentingan inter-nal dan eksternal
Mencerminkan nilai-nilai sikap, pengetahuan dan kompetensi capaian lulusan
Mekanisme belum sepenuhnya mengatur tentang penyusunan VMTS Program Studi Sistem Informasi
Pemangku kepentingan internal belum maksimal memahami urutan Prosedur
Melakukan evaluasi bersama Lembaga Penjaminan Mutu untuk membuat prosedur opersional baku
Simpulan hasil capaian VMTS dan tindak lanjut diuraikan sebagaimana tabel berikut
#
Permasalahan dan Akar Masalah
Rencana Tindak lanjut
1
Pemahaman pemangku kepentingan internal (Dosen.,Mahasiswa dan Pegawai) masih kurang terhadap VMTS Prodi Sistem Informasi
Akan diadakan kegiatan pembinaan terhadap pemangku kepentingan untuk memahami VMTS
2
Perumusan Strategi yang belum efektif, sehingga indikator capaian strategi belum tercapai
Melakukan perumusan ulang terhadap strategi untk melakukan sosialisasi terhadap pemahaman VMTS
3
Keterlibatan pemangku kepentingan internal dalam Sosialisasi VMTS belum optimal
Melakukan kegiatan pemahaman terhadap VMTS dengan melibatkan narasumber
4
Implementasi VMTS terhadap kegia-tan belum terwujud
Melakukan kajian terhadap hasil montoring pemahaman VMTS dan cara-cara mengimplementasikan VMTS
Penetapan dasar penyelenggaraan UPPS dan Program Studi didasarkan SK Rektor No:
12/R/UNIBA/I.1/I/2018, tentang Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan
Universitas Bina Bangsa, tugas pokok dan tanggung jawab dilaksanakan berdasarkan
dan merujuk pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Bina Bangsa
yang ditetapkan melalui SK Rektor No: 040/R/UNIBA/I.1/IX/2018 tentang Implementasi
SPMI di lingkungan Universitas Bina Bangsa, kemudian tata among, tata kelola serta
kerjasama UPPS dan Program Studi menganut prinsip-prinsip akuntabel, kredibel,
transparan, bertanggung jawab dan berkeadilan, prinsip tersebut telah diimplementasikan
pada sistem kepemimpinan baik kepemimpinan operasional, kepemimpinan
organisasional, kepemimpinan operasiona maupun kepemimpinan publik. Keberhasilan
Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama setelah dilakukan evaluasi masih banyak
kendala, dimana akar permasalahan yang dapat ditemukan adalah masih rendahnya
komitmen, kemampuan, pemangku kepentingan masih rendah, sarana dan prasarana
yang belum mendukung, serta akses kerjasama yang sudah mulai tercapai namun belum
dapat diimplementasikan pada kegiatan-kegiatan, sehingga masih membutuhkan rencana
tindak lanjut diantarnya pembinaan secara terstruktur dan berjenjang, meningkatkan
kemampuan organisasi dengan mengadakan in house training (IHT), meningkatkan
layanan pembelajaran yang dilakukan dosen dengan memberikan pemahaman yang lebih
baik, serta merencanakan implementasi kerjasama yang sudah dilakukan.
Mekanisme dan prosedur Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru diatur dan ditetapkan
berdasarkan SK Rektor No. 08/R/UNIBA/I.1/IX/2018, yang menetapkan daya tampung,
kebijakan penetapan mahasiswa yang diterima setelah melakukan tes potensi akademik,
termasuk keketatan calon mahasiswa yang diterima hal ini dilakukan untuk menjamin
keberlangsungan studi mahasiswa tersebut. Sampai dengan tahun akademik 2020-2021
trend pendaftar pada program studi makin meningkat, hal ini tentunya karena daya tarik
program studi yang semakin nampak, didukung lokasi yang strategis, layanan kegiatan
kemahasiswaan yang dapat diakses oleh mahasiswa, mulai dari pembimbingan
akademik, beasiswa, konseling, layanan kesehatan, kegiatan non-akademik disediakan
melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Budaya, Olah raga, kegiatan minat dan
nalar melalui kegiatan Himpunan Mahasiswa, termasuk bimbingan karir dan
kewirausahaan sebagai perwujudan VMTS Universitas. Dalam mengelola Kriteria
Mahasiswa didukung oleh Sistem Penjaminan Mutu Internal, namun demikian dari hasil
evaluasi capaian kinerja program studi sampai dengan tahun akademik 2020-2021,
nampak beberapa kelemahan/ kekurangan sehingga perlu menetapkan upaya untuk
melakukan tindak lanjut dari hasil temuan masalah seperti, calon mahasiswa yang
memiliki kemampuan tidak merata, sehingga diperlukan analisa kriteria kelulusan,
membangun fasilitas kesehatan, membangun ruang praktikum, mengikuti kegiatan Pekan
Karya Ilmiah Nasional (PIMNAS), melaksanakan kegiatan pelatihan kewirausahaan.
Pengelolaan sumber daya manusia, baik tenaga kependidikan (laboran), dosen serta
pegawai dikelola oleh Biro Kepegawaian dibawah pimpinan Wakil Rektor II Bidang
Keuangan dan Umum, melalui prosedur dan mekanisme yang ditetapkan berdasarkan
sistem penjaminan mutu, dengan standar rekrutmen dosen, tenaga kependidikan, dan
pegawai, kebutuhan khususnya tenaga kependidikan dan dosen yang diusulkan oleh
UPPS dan program studi berdasarkan kebutuhan, pada tahap awal jumlah dosen yang
harus dimiliki program studi minimal adalah sebanyak 5 (lima) dosen tetap yang
mempunyai tugas pada program studi sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang
sesuai.
Selanjutnya berkaitan dengan beban kerja dosen, UPPS dan Program Studi
mengatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni melaksanakan tridharma
perguruan tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) dengan
minimal beban kerja 12 SKS dan maksimal 16 SKS yang meliputi kegiatan tridharma
tersebut, kewenangan pengelola pasca seleksi UPPS dan program studi yang menangani
baik pada saat penugasan setiap semester maupun dalam pengembangan kualifikasi dan
peningkatan kompetensi. Terjadi permasalahan di beberapa persoalan dalam
pengelolaan dosen yakni peran dalam kegiatan penelitian dan publikasi yang masih
rendah, begitupun pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan dosen
masih rendah, sehingga UPPS dan Program Studi merancang beberapa kegiatan
pelatihan penyusunan proposal penelitian, pembuatan artikel ilmiah yang akan
dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi serta membuat jurnal online (OJS)
sebagai wadah dalam mempublikasikan karya ilmiah dosen khususnya dosen-dosen
Program Studi Sistem Informasi.
Mekanisme dan prosedur pengelolaan kriteria keuangan, sarana dan prasarana yang
dibutuhkan UPPS dan Program Studi dilakukan secara sistem sentralisasi yakni
pengelolaannya oleh Badan Penyelenggara. UPPS dan Program Studi merencanakan
Program Kerja setiap tahun akademik yang terdiri dari 2 (dua) semester, Rencana Kerja
dan Anggaran (RKA) kemudian dibahas dalam Rapat Kerja Universitas untuk
mendapatkan pengesahan Rektor yang kemudian disahkan oleh Badan Penyelenggara.
RKA memuat semua aspek kegiatan tridharma dan kebutuhan sarana dan prasarana
pembelajaran, dimana dalam pengelolaannya Universitas mengimplementasikan standar
mutu berdasarkan ketetapan Rektor Universitas Bina Bangsa No.
040/R/UNIBA/I.1/X/2018, diantara beberapa hasil evaluasi kinerja kriteria ini yakni sistem
perencanaan penganggaran belum memiliki sistem informasi, termasuk kebutuhan untuk
sarana dan prasarana pembelajaran, sehingga beberapa kegiatan tindak lanjut harus
dilakukan yakni merancang sistem yang terintegrasi sehingga efektivitasnya dapat
terukur.
Program studi Sistem Informasi melaksanakan Proses pembelajaran, berdasarkan atas
kurikulum yang ditetapkan berdasarkan SK Rektor No. 052/R/UNIBA/I.1/XI/2017, tentang
penetapan Struktur Kurikulum yang berlaku di lingkungan Universitas Bina Bangsa.
Kurikulum Program Studi Sistem Informasi diterjemahkan ke dalam struktur mata kuliah
bidang ilmu, mata kuliah kompetensi umum dan khusus, dengan beban studi mahasiswa
sebanyak 155 SKS, yang terdiri dari mata kuliah umum 14 SKS, mata kuliah inti sebanyak
98 SKS, mata kuliah kompetensi umum sebanyak 39 dan mata kuliah kompetensi khusus
sebanyak 12 sks.
Pembelajaran dimulai dengan menyiapkan Rencana
Pembelajaran Semester (ROP) yang memuat karakteristik dan sifat pembelajaran yang
disiapkan dosen tetap sesuai dengan mata kuliah yang diampunya, selanjutnya
pelaksanaan pembelajaran dilakukan sekurang-kurangnya selama 14 kali pertemuan
sudah termasuk Ujian Semester (UTS dan UAS) dan sebanyak-banyaknya 16 kali
pertemuan dan sudah termasuk kegiatan evaluasi pembelajaran / ujian.
Monitoring dan
evaluasi dilakukan oleh UPPS dan program studi dengan mengacu pada prosedur dan
mekanisme Sistem Penjaminan Mutu yang telah ditetapkan. Penilaian pembelajaran
dilakukan oleh dosen secara objektive, penilaian hasil pembelajaran memuat capaian
pembelajaran mata kuliah.
Program Studi melaksanakan beberapa evaluasi hasil capaian
kinerja pendidikan, meliputi dokumen kurikulum masih memerlukan pengembangan dan
masih memerlukan analisa terutama berkaitan dengan capaian lulusan, pada tahap
persiapan RPS yang seharusnya dimiliki oleh semua dosen pengampu mata kuliah masih
belum lengkap, ketersediaan sumber belajar yang masih harus ditingkatkan, termasuk
sarana dan prasarana pembelajaran, sedangkan untuk menciptakan suasana akademik
yang kondusif, perlu upaya untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seperti seminar,
workshop dan lainnya yang pembahasannya terfokus pada perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi khususnya Sistem Informasi.
Pelaksanaan kegiatan dosen tetap melakukan penelitian tertuang pada Kebijakan SK
Rektor Universitas Bina Bangsa No. 080/R/UNIBA/I.1/XII/2017, kegiatan penelitian
dilakukan minimal satu kali dalam satu semester, dimana dalam pelaksanaannya dosen
dapat dibantu oleh mahasiswa. Pendanaan kegiatan penelitian dapat didanai oleh
institusi/Universitas, biaya mandiri, atau dapat diakses ke lembaga lain baik dalam negeri
maupun luar negeri.
Hasil capaian kinerja kriteria penelitian sampai dengan tahun
akademik 2020-2021 masih relatif rendah, isi dan cakupan penelitian belum menunjukkan
keilmuan sistem informasi, sedangkan kegiatan bersama antara dosen dan mahasiswa
baru sedikit terwujud, sehingga pada tahun berikutnya ditetapkan program peningkatan
dengan merencanakan kegiatan pelatihan penyusunan proposal penelitian baik bagi
dosen maupun mahasiswa. Hasil penelitian kemudian dapat dipublikasikan baik pada
jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ditetapkan melalui Surat keputusan Rektor
Universitas Bina Bangsa No. 080/R/UNIBA/I.1/XII/2017, penetapan ini mengikat terhadap
kewajiban bagi dosen tetap untuk melaksanakannya, namun demikian sampai dengan
tahun akademik 2020-2021, hasil pengabdian kepada masyarakat masih relatif rendah,
karenanya dalam rencana pengembangan program studi, kegiatan ini direncanakan pada
tahun 2021-2022 berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja mahasiswa yang
akan dilaksanakan, dosen sebagai pembimbing dalam kegiatan tersebut diwajibkan
membuat laporan hasil pengabdian kepada masyarakat dan membuat artikel yang harus
dipublikasikan pada jurnal beruputasi baik. Dalam rencana tindak lanjut UPPS dan
Program Studi merencanakan beberapa kegiatan diantaranya adalah pelatihan
penyusunan program PkM baik bagi dosen maupun mahasiswa.
Luaran dan capaian pendidikan merupakan gambaran kondisi program studi dalam
melaksanakan proses pendidikan, meliputi penggambaran hasil proses pembelajaran,
penilaian, prestasi mahasiswa, efektivitas dan produkstivitas pembelajaran, daya saing
dan kinerja lulusan, termasuk evaluasi yang dilakukan UPPS dan Program Studi,
walaupun sampai dengan tahun akademik 2020-2021 (TS) program studi Sistem
Informasi baru meluluskan sekitar 5 orang mahasiswa, Capaian kinerja pada simpulan
hasil kinerja semua kriteria meliputi :
A. Luaran Dharma Pendidikan
Rata-rata IPK Lulusan
Capaian Prestasi Mahasiswa
Efektivitas dan Produktivitas
Daya Saing Lulusan
Kinerja Lulusan
B. Luaran Dharma Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat