Mahasiswa
Mekanisme dan prosedur Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru diatur dan ditetapkan berdasarkan SK Rektor No. 08/R/UNIBA/I.1/IX/2018, yang menetapkan daya tampung, kebijakan penetapan mahasiswa yang diterima setelah melakukan tes potensi akademik, termasuk keketatan calon mahasiswa yang diterima hal ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan studi mahasiswa tersebut. Sampai dengan tahun akademik 2020-2021 trend pendaftar pada program studi makin meningkat, hal ini tentunya karena daya tarik program studi yang semakin nampak, didukung lokasi yang strategis, layanan kegiatan kemahasiswaan yang dapat diakses oleh mahasiswa, mulai dari pembimbingan akademik, beasiswa, konseling, layanan kesehatan, kegiatan non-akademik disediakan melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni Budaya, Olah raga, kegiatan minat dan nalar melalui kegiatan Himpunan Mahasiswa, termasuk bimbingan karir dan kewirausahaan sebagai perwujudan VMTS Universitas. Dalam mengelola Kriteria Mahasiswa didukung oleh Sistem Penjaminan Mutu Internal, namun demikian dari hasil evaluasi capaian kinerja program studi sampai dengan tahun akademik 2020-2021, nampak beberapa kelemahan/ kekurangan sehingga perlu menetapkan upaya untuk melakukan tindak lanjut dari hasil temuan masalah seperti, calon mahasiswa yang memiliki kemampuan tidak merata, sehingga diperlukan analisa kriteria kelulusan, membangun fasilitas kesehatan, membangun ruang praktikum, mengikuti kegiatan Pekan Karya Ilmiah Nasional (PIMNAS), melaksanakan kegiatan pelatihan kewirausahaan.
Tabel Jumlah Calon Mahasiswa Baru
Tahun Akademik | Daya Tampung | Jumlah Calon Mahasiswa | Jumlah Calon Mahasiswa Baru | Jumlah Calon Mahasiswa Aktif | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Pendaftaran | Lulus Seleksi | Reguler | Transfer | Reguler | Transfer | ||
TS-4 | |||||||
TS-3 | 10 | 10 | 10 | 5 | 5 | 10 | |
TS-2 | 131 | 131 | 131 | 131 | 131 | 131 | |
TS-1 | 129 | 129 | 129 | 129 | 129 | 129 | |
TS | 88 | 88 | 88 | 88 | 88 | 88 | |
Jumlah | 405 | 659 | 371 | 2 | 88 |