Penelitian
Kebijakan pelaksanaan kegiatan penelitian yang dilakukan oleh dosen tetap tertuang pada SK Rektor Universitas Bina Bangsa No. 080/R/UNIBA/I.1/XII/2017, kegiatan penelitian dilakukan minimal satu kali dalam satu semester, dimana dalam pelaksanaannya dosen dapat dibantu oleh mahasiswa. Kegiatan penelitian dapat didanai oleh institusi/Universitas, biaya mandiri, atau dapat diakses ke lembaga lain baik dalam negeri maupun luar negeri.
Hasil capaian kinerja kriteria penelitian sampai dengan tahun akadmeik 2019-2021 masih relatif rendah, isi dan cakupan penelitian belum menunjukkan keilmuan Ilmu Komputer, sedangkan kegiatan bersama antara dosen dan mahasiswa belum terwujud, sehingga pada tahun berikutnya ditetapkan program peningkatan dengan merencanakan kegiatan pelatihan penyusunan proposal penelitian baik bagi dosen maupun mahasiswa. Hasil penelitian kemudian dapat dipublikasikan baik pada jurnal nasional terakreditasi maupun jurnal internasional bereputasi.